Peran Guru BK Untuk Identifikasi Perilaku Siswa Pengguna Narkoba


Patria Rahmawaty, S.Psi., M.MPd., Psikolog

A.    Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa yang menyenangkan dalam fase kehidupan manusia dan tidak akan terulang untuk kedua kali. Masa remaja identik dengan perubahan baik secara fisik, psikologis dan sosial hingga dapat dikatakan masa remaja merupakan masa transisi yang syarat dengan ‘badai dan topan’. Perubahan-perubahan tersebut sangat mempengaruhi pola pikir mereka dan tidak jarang menimbulkan persolan baru dalam diri mereka apabila tidak menemukan jawaban atas persoalan yang ada. Mengingat masa remaja merupakan masa peralihan, tempat mereka bukan pada fase anak-anak maupun dewasa atau tua. Masa remaja sendiri berawal dari usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria.
Usia pada fase remaja merupkan usia sekolah di jejang pertama dan atas. Khusunya pada jenjang pertama ini akan membawa perubahan drastis dalam rutinitas persekolahan bagi siswa, karena mereka belum terbiasa dengan pergantian bidang studi dan tenaga pengajar dalam jadwal pelajaran. Namun, keberhasilan yang baik dijenjang pendidikan ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka dikemudian hari.
Selain itu masa remaja, merupakan masa yang sangat berarti bagi perkembangan kepribadian seseorang. Mengingat pada masa ini mereka berada dalam proses pencarian identitas diri meskipun peran orang tua merupakan salah satu kontibutor dalam proses tersebut, namun sekolah sebagai pembentuk pola pikir akademis juga memberikan peran bagi perkembangan remaja sebagai siswa. Oleh karena itu, sekolah melalui pelayanan bimbingan harus lebih intensif dan lebih lengkap dibanding dengan pelayanan disatuan pendidikan dibawahnya untuk membantu siswa dalam mengatasi perubahan diri dan persoalan yang ditemukan.
Pentingnya masa ini terhadap perkembangan masa remaja tidak banyak diketahui oleh remaja itu sendiri. Masa ini juga merupakan masa pertumbuhan yang cepat dalam tinggi dan berat badan, kekuatan fisik serta dunia sosial. Para remaja pada umumnya sulit untuk membuka dirinya terhadap orang lain dan sulit mengetahui diri sendiri dalam proses perubahannya, mereka juga sulit dalam mengakui bahwa mereka membutuhkan bimbingan dan mereka menolak pertolongan dari orang dewasa.
Fase ini mereka cenderung untuk menjadi bagian dari salah satu kelompok yang dapat menerima diri dan mempunyai kesamaan dengan diri mereka. Adanya rasa nyaman dan dipercaya membuat mereka lebih banyak mengikuti anjuran dan ajakan dari kelompok mereka dengan sukarela. Tidak jarang kondisi nyaman mereka bertolak belakang dengan harapan orang tua dan kecemasan orang tua akan keterlibatan mereka pada persoalan-persoalan yang kerap menjadi bagian remaja, seperti perkelahian pelajar, kebiasaan merokok, pergaulan bebas, geng motor, kriminalitas remaja, rasa ingin tahu remaja pada perilaku seksual baik melalui buku maupun film, penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang tiap waktu presentase pelaku tersebut mengalami peningkatan.
Kesenjangan inilah yang membuat persoalan remaja semakin meluas. Remaja yang berstatus siswa saat ini merupakan banyak sebagai pelaku kenakalan remaja dengan berbagai alasan penyebab perilaku tersebut. Penyalahgunaan obat terlarang saat ini merupakan persoalan yang menjadi topik penting mengingat remaja merupakan pelanggan terbesar bagi pengedar. Peranan sekolah melalui guru Bimbingan Konseling menjadi salah satu ujung tombak dari sekian banyak aspek yang dapat membantu siswa mencegah timbulnya perilaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hingga dibutuhkan ketrampilan dari guru Bimbingan Konseling terhadap pemahaman tentang obat-obatan terlarang dan pendekatan secara psikologis bagi para siswa.

B.    Penyebab siswa menyalahgunaan obat-obatan terlarang, diantaranya sebagai berikut :
1. Indentitas diri (konsep diri) masih lemah.
Kurang memahami kekuatan dan kelemahan diri membuat remaja merasa canggung dalam bersikap dan mudah mendapatkan pengaruh dari lingkungan sekitar.
2. Rasa percaya diri rendah.
Remaja kurang berani untuk menolak ajakan dari orang lain untuk melakuksan hal-hal yang sifatnya negatif. Perlu membiasakan untuk berkata ‘tidak’ atas sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri.
3. Situasi keluarga kurang harmonis.
Persoalan yang ada didalam keluarga membuat anak merasa diabaikan dan kurang diterima. Timbul perasaan kurang aman dan nyaman dalam keluarga sendiri.
4. Pengaruh teman sebaya.
Keinginan untuk menjadi bagian dalam satu kelompok agar diterima dan diakui keberadaannya remaja cenderung mengikuti pola yang ada dalam kelompok terebut.
5. Kurang mampu beradaptasi dengan lingkungan.
Kurang meyakini kemampuan diri sendiri mengakibatkan tumbuhnya perasaan rendah diri hingga remaja cenderung membatasi diri dalam pergaulan sosial agar tidak menunjukan keterbatasan yang ada didiri mereka hingga mereka lebih baik bersikap menutup diri dan membatasi ruang interaksi dengan orang sekitar.
6. Minimnya kepedulian dari masyarakat sekitar.
Munculnya individualisme dalam lingkungan sosial mengakibatkan masyarakat kurang peka dengan kondisi sekitar. Asumsi silaturahmi untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu
7. Kurang bersikap terbuka dan komunikatif dalam anggota keluarga.
Perubahan sosial dalam lingkungan keluarga mengakibatkan bergesernya beberapa peran dan fungsi dalam keluaga itu sendiri. Kelekatan dalam keluarga beralih pada figur-figur diluar keluarga inti kepada figur luar yang dianggap mampu menumbuhkan kesan nyaman bagi anggota keluarga.

C.    Pola Pemakai Obat-obata Terlarang
Ada beberapa pola pemakaian obat-obatan terlarang yang sering dilakukan oleh pengguna, diantaranya adalah :
1. Pola coba-coba, yaitu karena iseng atau rasa ingin tahu. Biasanya karena faktor            pengaruh teman sebaya dengan membujuk atau mengiming-imingi.
2. Pola pemakaian sosial, yaitu agar diterima dalam suatu kelompok dan       mendapatkan pengakuan.
3. Pola pemakaian situasional yaitu menggunakan karena faktor keadaan terutama   dalam kondisi tertekan dan penuh persoalan. Tujuannya untuk mencari ketenangan sesaat dan memanipulasi diri.
4. Pola kebiasaan, yaitu karena terbiasa menggunakan secara rutin dan mengalami       perubahan gaya hidup.
5. Pola ketergantungan, yaitu pemakai menggunakan narkoba sebagai salah satu            kebiasaan. Timbul perilaku negatif untuk mendapatkan narkoba.

D.    Ciri-ciri Pengguna Obat-obatan terlarang.
Secara umum kondisi tersebut dibagi dalam dua golongan utama yaitu :
1. Secara Fisik :
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, badan lemas, suka menguap, mengantuk, penampilan kucel/jorok,bicara tidak jelas, jarang mandi, dilengan tangan terdapat bekas suntikan,suka dengan jenis musik ritme keras dan cepat, suka keluar malam, sering bolos,dan suka mencuri untuk mendapatkan barang.
2. Secara psikologis :
mudah marah, tersinggung,suka menyendiri, agresif untuk mendapatkan sesuatu, kurang fokus/konsentrasi, tidak jujur/sering berbohong,cenderung menutup diri, membatasi dalam pergaulan, tidak bersemangat, motivasi belajar menurun, kurang disiplin, nilai ulangan di sekolah menurun, mencari teman baru dan sering berkumpul dengan siswa/orang yang bermasalah, menghindari kontak mata saat berbicara, sering menghindari berkumpul dengan orang tua, meninggalkan hobi yang dulu ditekuni, sering membela diri (self defend tinggi), impulsif dan agresif.

E.    Dampak pengguna obat-obatan terlarang.
Penggunaan obat-obatan terlarang memberikan efek negatif bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis seseorang, diantaranya adalah :
1. Secara fisik
    mengalami perubahan pada badan bahkan mengarah pada gangguan     kejiwaan,       suka bolos, mudah mengantuk,
2. Secara psikologis :
Mengalami hambatan dalam berkomunikasi, asosial, motivasi belajar menurun, prestasi belajar turun, kurang konsentrasi, cenderung memanipulasi diri, hubungan dengan keluarga renggang, muncul perilaku-perilaku agresif, emosional labil, pendiam.

F.     Layanan-Layanan Bimbangan Konseling di Sekolah



Ada tujuh layanan didalam bimbingan dan konseling diantaranya layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, layanan konseling perorongan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok.
1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi di sekolah ditunjukan untuk siswa baru dan untuk pihak-pihak lain (terutama orang tua siswa) guru memberikan pemahaman dan penyesuaian diri (terutama penyesuaian siswa) terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasukinya. Hasil yang diharapkan dari layanan orientasi ialah dipermudahnya penyesuaian siswa terhadap pola kehidupan sosial.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat-masyarakat.
3. Penempatan dan Penyaluran
Berbagai hal seperti kemampuan, bakat, dan minat tidak tersalurkan secara tepat. Kondisi seperti ini mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal. Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai potensi, bakat, minat dan kondisi pribadi.
4. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan suatu layanan bantuan kepada siswa baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Dalam penguasaan konten (kemampuan atau kompetensi) oleh siswa akan berguna untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara-cara tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah-masalahnya
5. Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling perorangan ialah fungsi pengentasan.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sam memperoleh berbagai bahan dari nara sumber (terutama dari guru pembimbing) yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.
7. Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahsan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling kelompok merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok. fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah fungsi pengentasan.
a. Layanan Konsultasi
    Layanan konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh    konselor terhadap siswa yang memungkinkannya memperoleh wawasan,       pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga.
b. Layanan Mediasi
    Berbeda dengan layanan yang lain terutama layanan konseling perorangan   dalam layanan mediasi konselor atau pembimbing menghadapi klien atau siswa      yang terdiri atas dua pihak atau lebih, dua kelompok atau lebih. Dengan      perkataan lain, kombinasi antara sejumlah individu atau kelompok.
                                    
G.    Hambatan dalam Bimbingan Konseling di sekolah selama ini:
Idealnya pelaksaaan bimbingan konseling disekolah dapat mencapai target untuk mengatasi berbagai persoalan psikologis yang ada dalam kehidupan remaja sebagai siswa. Namun kenyataanya masih banyak kendala yang dihadapi oleh guru Bimbingan Konseling dalam mennjalankan tugasnya terutama mengatasi masalah-masalah penyalah gunaan obat-obatan terlarang.
1. Keterbatasan pengetahuan tentang berbagai jenis obat-obatan terlarang hingga                proses informatif kepada siswa juga mengalami hambatan.
2. Masih ada guru Bimbingan Konseling yang bukan dari latar belakang Bimbingan          Konseling hingga mereka mengalami kesulitan dalam melakukan praktek            konseling. Bahkan tidak jarang terjadinya pembocoran masalah dari pihak BK     kepada orang-orang yang tidak mempuyai kepentingan.
3. Sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam proses konseling.
4. Ada perasaan cemas/takut dari pihak siswa untuk menceritakan persoalannya    terutama yang berhubungan dengan obat-obatan terlarang.
5. Ada kecemasan dari guru BK tentang aspek hukum apabila siswanya terlibat      dalam kasus obat-obatan terlarang.

H.    Penanggulangan Penyalahgunaan Obat-obatan terlarang di Sekolah
Setelah kita memahami berbagai persoalan yang berhubungan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku tersebut, diantaranya:
1. Memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada siswa agar mereka         dapat mengetahui dampak negatif bagi pengguna obat-obatan terlarang.
2. Mencari sumber masalah yang dihadapi siswa, bukan hanya terpusat pada         masalah yang nampak saat itu.
3. Melakukan pendekatan psikologis secara personal kepada siswa yang bermasalah       agar tumbuh kepercayaan dan keterbukaan untuk menggali persoalan yang        dihadapi.
4. Diskusikan masalah siswa dengan orang tua dan guru kelas tanpa melibatkan   unsur-unsur yang tidak memiliki hubungan dengan masalah tersebut gunanya     untuk menghindari timbulnya asumsi negatif dan kesenjangan sosial.
5. Bila siswa terindikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maka lakukan        pengetesan secara medis dan apabila positif maka perlu direhabilitasi dengan      melibatkan pendekatan psikologis.
6. Memberikan kesempatan bagi siswa yang pasca rehabilitasi untuk belajar tanpa            adanya diskriminasi bahkan perlu untuk membantu meningkatkan rasa percaya          diri mereka kembali.
7. Memberikan metode pembelajaran tentang obat-obatan terlarang secara persuasif,       menarik dan bila perlu menggunakan studi kasus.
8. Membuat iklim sekolah yang kondusif bebas obat-obatan terlarang dengan          berbagai kegiatan positif sebagai eksplorasi diri / potensi siswa.
9. Membuat jalur koordinasi yang jelas untuk penanganan siswa yang sudah positif          terkena obat-obatan terlarang.


Dari penjelasan singkat diatas dapat disimpulkan bahwa remaja sebagai siswa merupakan salah satu pengguna penyalah gunaan obat-obatan terlarang mengingat mereka pada fase transisi. Perubahan diri fisik dan psikologis menimbulkan persoalan tersendiri termasuk dalam proses belajar hingga besar peran guru BK untuk membantu dalam mengatasi persoalan yang ada disekitar dirinya.